Monday, September 5, 2011

EVALUASI PEMBELAJARAN BERBASIS KTSP

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu hak warga Negara perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, agar setiap warga Negara bisa menambah kualitas diri secara baik dan utuh. Namun, pada kenyataannya pendidikan tidak merata keseluruh pelosok Indonesia. Pendidikan hari ini selalu mengalami perubahan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pemerintah, padahal bukan substansial yang di revisi. Dampaknya dirasakan oleh para pelaku pendidikan yaitu guru dan peserta didik.
Proses pembelajaran merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Sesuai dengan tujuan pembelajaran agar terwujudnya efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar yang dilakukan peserta didik. Untuk menyediakan informasi tentang baik dan buruknya proses dan hasil pembelajaran perlu dilakukan evaluasi. Proses evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan sebuah informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pegajaran guru, sehingga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Pada umumnya evaluasi pembelajaran dilakukan pada setiap akhir dan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa yang dinyatakan dalam bentuk angka. Hasil belajar siswa dalam bentuk nilai angka merupakan indikator utama yang digunakan untuk menilai kualitas pembelajaran dan kelulusan siswa dari suatu lembaga pendidikan. Dampak dari pandangan tersebut mendorong guru berlomba-lomba mentrasfer materi pelajaran sebanyak-banyaknya untuk mempersiapkan anak didiknya untuk mengikuti evaluasi hasil belajar (EHB) atau Ujian Nasional (UN). Akibatnya banyak guru mengesampingkan aspek-aspek kependidikan yang sebenarnya lebih penting dari sekedar nilai.
Fakta empiris menunjukkan bahwa sebagian besar guru hanya menggunakan tes tulis (Paper and Pencil Test) untuk mengukur ketercapaian kurikulum (kompetensi) oleh siswa. Padahal, berkaitan dengan perkembangan kurikulum saat ini dimana kurikulum disusun berdasarkan kompetensi, maka tes tulis bukan satu-satunya alat untuk menguikur hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru-guru perlu mengubah cara pandangnya terhadap pola-pola, cara-cara atau teknik-teknik mengukur hasil belajar siswa. Bahan makalah ini berisi tentang konsep-konsep dasar penilaian (asesmen) dan berbagai jenis penilaian, serta teknik-teknik penilaian.
B.Batasan Masalah
Untuk mempermudah pembahasan pada makalah ini, maka dibuat batasan masalah sebagai berikut :
a.Pengertian pengukuran, penilaian dan evaluasi
b.Tujuan dan fungsi penilaian/evaluasi
c.Objek/Sasaran evaluasi
C.Tujuan

Setelah mengikuti diskusi tentang Pengantar Evaluasi ini peserta diharapkan mampu:
1)Dapat mengetahui pengertian pengukuran, penilaian dan evaluasi
2)Dapat memahami tujuan dan fungsi evaluasi
3)Dapat mengetahui objek/sasaran evaluasi
4)Dapat memahami perbedaan pengukuran, penilaian dan evaluasi serta contoh contohnya.
D.Manfaat
Manfaat merupakan sesuatu yang berharga sebagai pengaruh dari kegiatan yang telah dilakukan. Dengan demikian manfaat evaluasi pembelajaran merupakan hasil yang bernilai dan diperoleh setelah proses evaluasi pembelajaran. Manfaat evaluasi pembelajaran mencakup manfaat bagi siswa, guru sekolah, dan pemerintah.
1.Manfaat bagi siswa. Siswa mengetahui keberhasilan dari hasil belajar pada kompetensi tertentu, atau pada kurun waktu tertentu. Jika hasilnya memuaskan, maka evaluasi akan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat lagi. Jika hasinya tidak memuaskan diharapkan menjadi umpan balik dan dapat belajar lebih optimal.
2.Manfaat bagi guru. Guru akan mengetahui peta kompetensi yang dimiliki oleh setiap siswa. Guru akan mudah untuk membina siswa-siswa yang belum menguasai kompetensi-kompetensi yang ditentukan. Guru akan mencari penyebab mengapa siswa-siswa tertentu tidak dapat menguasai kompetensi sesuai dengan batas ketuntasan belajar. Guru mengetahui kesesuaian desain dan metode pembelajaran pada proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3.Manfaat bagi sekolah. Sekolah mengetahui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah sesuai dengan yang diharapkan. Ketercapaian tujuan pendidik di sekolah dapat diketahui. Sekolah dapat melayani pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat. Sekolah dapat menentukan rencana pendidikan selanjutnya pada tahun-tahun mendatang.
4.Manfaat bagi pemerintah. Pemerintah dapat menetapkan standar-standar pendidikan yang sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN


A.Pengertian Penilaian, Pengukuran, dan Evalusi
Istilah evaluasi atau penilaian adalah sebagai terjemahan dari istilah asing “evaluation”. Dan sebagai panduan, menurat Benyamin S. Bloom (Handbook on Formative and Sumative Evaluation of Student Learning) dikemukakan, bahwa: “Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan dan derajat perubahan yang terjadi pada diri siswa atau anak didik”
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data hasil proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).
Sudirman N. Dkk. (1991) mengemukakan rumusan bahwa penilaian atau evaluasi (evaluation) berarti suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Bila penilaian (evaluasi) digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia p;endidikan.
Sebagai alat penialaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus . Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feed back) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan (Muhamad Ali, 1992; 113).
Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu, untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan objektif dimulai dari informasi- informasi kuantitatif dan kualitatif. Instrumennya (alatnya) harus cukup sahih , kukuh, praktis, dan jujur. Data yang dikumpulkan dari pengadministrasian instrumen itu hendaklah diolah dengan tepat digambarakan pemakaiannya (Jahja Qohar Al- Haj, 1985;2).
Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi berbeda, yaitu “penilaian “ dan “pengukuran”. Pengertian pengukuran terarah pada tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu.
Walaupun terdapat perbedaan, kedua hal tersebut tak dapat dipisahkan karena berhubungan erat. Pelaksanaan penilaian terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran- pengukuran. Sebaliknya, pengukuran- pengukuran tidak akan berarti bila tidak dihubungkan dengan penilaian. Misalnya Bidu mendapat skor entah 90 (pengukuran), kemudian berdasarkan kriteria tertentu, maka Bidu mendapat nilai “A” (penilaian). (Sudirman N, dkk, 1991; 241)
Evaluasi tidak boleh dilakukan dengan sekehendak hti guru, anak didik yang cantik diberikan nilai tinggi dan anak didik yang tidak cantik diberikan nilai yang rendah. Evaluasi diberikan dengan pertimbangan- pertimbangan yang arif dan bijaksana, sesuai dengan hasil kemajuan belajar yang ditunjukkan oleh anak didik.
Dengan demikian , evaluasi adalah suatu tindakan berdasarkan pertimbangan- pertimbangan yang arif dan bijaksana untuk menentukan nilai sesuatu baik secara kuantitatif maupun secara kualaitatif.
Berikut ini disajikan perbedaan antara penilaian, pengukuran dan evaluasi.
1.Pengukuran
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
b.Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999) Penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
c.Evaluasi
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran
Pada dasarnya istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi dilakukan dalam beberapa aktivitas sehari-hari. Pengukuran ada 3 yaitu ukuran terstandar (meter, kilogram, takaran), ukuran tidak terstandar (depa, jengkal, langkah) dan ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah berwarna kuning, besar dan halus kulitnya). Jika diartikan dalam bahasa ingris penilaian disebut evaluation, sehingga ada yang mengartikan ketiga kata tersebut adalah sama tergantung pemakaiannya. singkatnya sebagai berikut :
1.Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
2.Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
3.Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas, yakni mengukur dan menilai.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan erat antara pengukuran (measurement) dan penilaian (evaluation), kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
Dalam pengertian pendidikan terdapat dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan penilaian dalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data hasil proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971). Berikut ini disajikan perbedaan antara penilaian, pengukuran dan evaluasi.
Sedangkan asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.
Pengukuran adalah proses penetapan angka bagi suatu gejala menurut aturan tertentu. Tes merupakan pengujian yang dilakukan oleh guru kepada siswa sebagai suatu alat untuk mengukur kemampuan siswa. Seorang guru perlu dibekali dengan evaluasi sebagai ilmu untuk mengevaluasi hasil belajar siswa. Menurut pengertian lama, pencapaian tujuan pembelajaran yang berupa prestasi belajar berasal dari kegiatan belajar-mengajar semata. Namun pendapat seperti ini sudah tidak sesuai lagi karena pembelajaran merupakan hasil kerja yang sangat kompleks untuk menentukan prestasi belajar siswa.
Jika digambarkan dalam bentuk diagram ada 4 hal yang terjadi sebagai berikut :

a)Input
Bahan mentah (calon siswa) sebelum memasuki transformasi (sekolah) akan dinilai dahulu kemampuannya, untuk mengetahui apakah kelak ia akan mampu mengikuti pelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
b) Output
Keluaran (bahan jadi) yang dihasilkan oleh transformasi, yaitu siswa lulusan sekolah yang bersangkutan apakah berhak lulus atau tidak, melalui alat penyaring kualitas.
c)Transformasi
Transformasi (sekolah) memiliki beberapa faktor penentu untuk menentukan dalam kegiatan tersebut yaitu :
•Siswa sendiri
•Guru dan personal lainnya
•Bahan pelajaran
•Metode mengajar dan system evaluasi
•Sarana penunjang
•Sistem administrasi
d)Umpan Balik (feed back)
Umpan balik adalah segala informasi baik yang menyangkut output maupun transformasi. Umpan balik ini sangat diperlukan untuk memperbaiki input yang belum memenuhi harapan. Oleh karena itu penilaian di sekolah meliputi banyak segi. Secara garis besar dilihat dari calon siswa, lulusan, dan proses pendidikan secara menyeluruh.
Adapun manfaat yang diperoleh guru setelah melakukan penilaian adalah :
Dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya maupun siswa yang belum berhasil menguasai bahan.
Mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga tidak perlu mengadakan perubahan pengajaran di waktu yang akan datang.
Guru akan mengetahui metode apa yang tepat digunakan dan lebih kreatif dalam memilih metode.
Hubungan antara Pengukuran, Penilaian, dan Tes
Penilaian digunakan untuk mengetahui seberapa jauh siswa telah memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Sistem penilaian mulai dikembangkan secara berkelajutan, yaitu penilaian dengan semua indikator dibuat soalnya, hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar mana yang telah dan belum dimiliki oleh siswa serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan berbagai bentuk tes yaitu pertanyaan, lisan, kuis, ulangan harian, tugas individual, tugas kelompok, dan portofolio. Selain itu perlu dilakukan pengukuran afektif yang mencakup sikap, minat, motivasi terhadap pelajaran.
A.Tujuan dan fungsi penilaian/evaluasi
Adapun tujuan dari evaluasi adalah untuk menghimpun informasi yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Sedangkan fungsi penilaian/ evaluasi ada beberapa hal, yaitu :
Evaluasi berfungsi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat sesuai dengan program kegiatan tertentu, misalnya memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa.
Evaluasi befungsi diagnostic adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor penyebabnya.
Evaluasi berfungsi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan adalah untuk mengetahui sejauh mana program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor seperti faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan system administrasi.
A.Menurut sumber lainnya jenis – jenis evaluasi berdasarkan tujuannya dibedakan atas 5 jenis evaluasi :
a)Evaluasi diagnostic (sda)
b)Evaluasi selektif(sda)
c)Evaluasi penempatan(sda)
d)Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses pembelajaran.
e)Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk menentukan hasil dan kemampuan bekerja siswa.
B.Jenis Evaluasi berdasarkan sasaran :
1.Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konsteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
2.Evaluasi Input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3.Evaluasi proses
Evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, factor pendukung dan hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan.
4.Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau diberhentikan.
5.Evaluasi autocom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

C.Jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
Evaluasi program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi pembelajaran, aspek-aspek program pembelajaran lainnya.
Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang telah ditentukan. Kemampuan guru dalam melaksanakan proses dan kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
D.Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subyek evaluasi
Berdasarkan objek :
1.Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, dan keyakinan.
2.Evaluasi transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, metode dan lainnya.
3.Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajarn.
Berdasarkan subyek :
1.Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah, misalnya orang tua, masyarakat.
Fungsi dan Tujuan Penilaian
1.untuk mengetahui kompetensi awal siswa,
2.untuk mengetahui tingkat pencapaian standar kompetensi,
3.untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa,
4.untuk mendiagnosa kesulitan belajar siswa,
5.untuk mengetahui hasil suatu proses pembelajaran,
6.untuk memotivasi siswa belajar, dan
7.untuk memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarnnya.
Karakteristik Penilaian Hasil Belajar
1.Validitas, yaitu harus mengukur apa yang hendak diukur
2.Reliabilitas, yaitu hrus mengukur secara konsisten apa yang diukurnya
3.Usabilitas, yaitu meliputi biaya, mudah sukarnya penyelenggaraan, mudah sulitnya penyekoran dan daya tarik tes.
C.Objek dan Sasaran Evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi adalah segala sesuatu yang menjadi titik pengamatan evaluasi. Obyek evaluasi terdiri atas 3 bagian yaitu input, proses dan output.
1.Masukan (input)
Calon siswa yang akan dibentuk menjadi manusia-manusia dewasa yang berpribadi utuh merupakan subyek didik dalam proses pembelajaran bukan obyek. Sebab obyek evaluasi hanyalah sebagian karakteristik siswa. Adapun 4 karakteristik yang bisa dievaluasi yaitu:
1.Kemampuan
Untuk mengikuti program dalam suatu sekolah atau lembaga pendidikan, calon siswa harus memiliki kemampuan dasar yang cocok. Alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan (aptitude test)
2.Kepribadian
Kepribadian adalah sifat yang terdapat dalam diri seseorang individu dan tampak dalam bentuk tingkah laku. Alat evaluasi untuk mengetahui kepribadian disebut tes kepribadian (personality test)

3.Sikap
Sikap lebih cenderung bersifat psikis daripada fisik. Tingkah laku seseorang melalui sifat fisiknya merupakan bentuk manifestasi dari sikap yang dimiliki dan bersumber dari kepribadiannya. Tes yang digunakan adalah tes sikap (attitude test)
4.Intelegensi
Intelegensi sangat berkaitan dengan kemampuan berfikir. Manifestasi dari intelegensi ini bisa merupakan tingkat pemahaman atau daya ingat terhadap setiap rangsangan (stimulus) dalam struktur kognitif.
5.Proses
Proses adalah pelaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas. Unsur-unsur yang terlibat dalam proses tersebut adalah kurikulum (GBPP), materi pelajaran, pendekatan dan metode, cara menilai, sarana dan media, system administrasi, guru dan personal lainnya. Sebagai contoh untuk mengevaluasi proses matematika bisa dilakukan beberapa cara yaitu membuat essay atau observasi terhadap siswa menggunakan alat simulasi, misalnya melukis.
6.Keluaran (output)
Output pendidikan adalah lulusan suatu jenjang pendidikan tertentu, yaitu mereka yang berhasil lulus dari sebuah jenjang pendidikan. Output adalah kondisi setelah proses pembelajaran dilaksanakan dari semester awal sampai akhir. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian siswa dalam menjalani proses pembelajaran. Alat yang digunakan disebut tes pencapaian (achievement test). Istilah yang lebih popular dalam dunia pendidikan adalah Tes Prestasi Belajar (TPB), Tes Hasil Belajar (THB), atau Evaluasi Hasil Belajar (EHB).
Subyek dari evaluasi adalah pelaksana evaluasi yaitu guru atau orang lain. Adapun yang berpendapat bahwa subyek kelas adalah siswa karena siswa yang mengerjakan tes evaluasi.
Evaluasi Program Pendidikan
Ada 2 macam cara untuk mengevaluasi program, yaitu :
1.Evaluasi secara rasional
Sebaiknya pendidikan itu dilihat sebagai suatu system yang terdiri dari calon siswa raw-input; guru, kurikulum, fasilitas, metode, alat sebagai instrumental input : lingkungan (harapan masyarakat, harapan keluarga, tuntutan tugas dikemudian hari, dan kondisi lainnya), sebagai enviromental inputs; pengetahuan dan sikap, serta ketrampilannya sebagai output. Itulah obyek evaluasi program secara rasional.
2.Evaluasi secara empiric
Empiric artinya berasal dari kenyataan di lapangan, dalam hal ini sekolah. Data mengenai pelaksanaan program dapat diperoleh melalui angket, wawacara, atau observasi yang diolah dengan menggunakan analisis statistic, untuk menarik kesimpulan dan sifatnya dapat dipertanggungjawabkan daripada hanya menduga-duga.
Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung atau sesudahnya. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung siswa dapat dievaluasi melalui tanya jawab lisan sambil mengarahkannya pada konsep atau materi baru. Evaluasi pada akhir kegiatan bisa dilaksanakan pada setiap akhir pertemuan, pada setiap minggu, dan setiap akhir semester.
Evaluasi belajar sifatnya berupa tes kemampuan, yaitu mengukur sampai sejauh mana tingkat penguasaan materi pelajaran yang telah disampaikan.
Evaluasi Non Tes
Evaluasi non tes adalah evaluasi diluar evaluasi hasil belajar. Maka evaluasi non tes titik beratnya adalah bidang afektif, seperti sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran yang telah disampaikan. Ada beberapa jenis alat evaluasi non tes diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
Prinsip Penilaian
Penilaian digunakan untuk mengetahui kemampuan dari siswa. Jika sudah memperoleh penilaian secara individu, hasil penilaian perlu dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan (jika perlu dilakukan). Tindakan perbaikan ini berupa remidi. Apabila sebagaian siswa belum menguasai kompetensi dasar tertentu, maka perlu diadakan perlakuan kembali proses pembelajaran. Bagi siswa yang telah berhasil menguasai kompetensi dasar diberikan tugas sebagai pengayaan.
Ada berbagai jenis instrument sebagai evaluasi pembelajaran, diantaranya:
1.ulangan harian,
2.tugas kelompok,
3.kuis,
4.ulangan blok,
5.pertanyaan lisan, dan
6.tugas individu.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran, sehingga kaitan diantara keduanya sangat erat.
2.Tujuan dari evaluasi adalah menghimpun informasi yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.
3.Fungsi evaluasi diantaranya adalah fungsi selektif, fungsi diagnostic, fungsi penempatan dan fungsi pengukur keberhasilan.
4.Obyek/sasaran evaluasi adalah segala sesuatu yang menjadi titik pengamatan evaluasi, misalnya karakteristik siswa.
5.Ada berbagai jenis instrument sebagai evaluasi pembelajaran, diantaranya: ulangan harian, tugas kelompok, kuis, ulangan blok, pertanyaan lisan, dan tugas individu.

B. Saran
Konsep evaluasi yang ada pada saat ini sudah cukup kompleks, hanya
saja penerapannya belum maksimal. Oleh karena itu diperlukan sebuah fungsi controling untuk memaksimalkan fungsi evaluasi dan perlunya pelatihan khusus untuk para guru agar memiliki kreativitas dalam melakukan evaluasi, sehingga tidak sembarangan dalam memberikan penilaian kepada siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Anas Sudijono. 2010. Evaluasi Pendidikan. (http://geneku.wordpress.com/ 2010/07/10/evaluasi-dalam-pendidikan/)

Arikunto, S. 2003. Dasar-Dasar Evaluasi. Bumi Aksara
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta. Jakarta
Sanjaya, W. 2008. Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kencana Prenada Media. Jakarta
Suherman, E. 1990. Evaluasi Pendidikan Matematika. Wijaya Kusuma.
Bandung.
Wahidin. 2008. Konsep Penilaian Kinerja Guru. (Http//www.makalah-Evaluasi-pembelajaran.wordprees.com)

No comments:

Post a Comment